Gerebek Gudang di Jepara, BNN Temukan 100 Kg Sabu dan Tangkap 1 WNA


Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) dikabarkan menggerebek sebuah gudang di Jepara, Jawa Tengah. Dalam penggerebekan itu, BNN menangkap 1 orang tersangka dan menemukan 100 Kg sabu.

Informasi yang diperoleh, penggerebekan itu dilakukan sore tadi, Rabu (27/1/2016), di sebuah komplek pergudangan. 1 orang tersangka yang merupakan warga Pakistan berinisial MR turut ditangkap di lokasi.

Sabu seberat 100 kg itu ditemukan di dalam mesin genset. Diduga sabu siap edar itu akan dibawa ke Jakarta untuk dijual.

Kabag Humas BNN, Kombes Slamet Pribadi, mengatakan pihaknya masih mencari konfirmasi terkait penggerebekan itu. Tetapi dia mengakui adanya kabar penggerebekan di Jepara.

"Kami masih konfirmasi ke penyelidik," ujar Slamet saat dikonfirmasi detikcom.

Belum diketahui, sabu yang digerebek ini berasal dari sindikat mana.


(rvk/Hbb)

0 komentar:

Posting Komentar